Dampak Kandungan Phosphate Dalam Deterjen Bagi Lingkungan Hidup



APA ITU PHOSPHATE?
Phospate sejatinya adalah unsur yang digunakan sebagai pupuk, unsur hara anorganik bagi tanaman. Phosphate menjadi bermanfaat jika terbatas digunakan untuk tanaman, namun jika berlebihan, phosphate yang langsung maupun tidak langsung tercuci dari pemukaan tanah melalui aliran air dan memenuhi daerah perairan terbuka seperti sungai, waduk, danau dan laut, saat itulah masalah dimulai.
Adalah apa yang disebut "eutrophication" atau unsur hara berlebihan didalam air yang pada akhirnya memicu ledakan pertumbuhan alga, ganggang dan bakteri dalam air. Air menjadi hijau namun keruh yang bahkan tak lagi mampu dilewati sinar matahari. Selain itu Phosphate memiliki karakteristik mengikat oksigen yang terlarut dalam air. Jadi, kandungan phosphate yang berlebihan dalam air akan mengakibatkan air dipenuhi ganggang, bakteri dan rendah kandungan oksigen terlarutnya. Kabar gembira bagi gulma air seperti eceng gondok, namun kabar buruk bagi biota lain seperti ikan, yang pada akhirnya mungkin hanya akan tinggal ikan lele dan gabus yang mampu hidup di dalamnya.
Akan mudah dibayangkan kondisi perairannya seperti apa, jika anda pernah melihat air di rawa-rawa, atau kolam sawah yang tak mengalir airnya, hijau keruh dan biasanya bikin gatal-gatal kulit.

KENAPA PHOSPATE ADA DALAM DETERJEN?
Dalam deterjen konvensional phospate digunakan dalam bentuk garam Natrium Phospate lengkapnya Sodium tripolyphosphate (STPP). Digunakan sebagai builder atau spesifiknya sebagai pelunak air, STPP berfungsi untuk mengikat unsur mineral dari air yang terlalu banyak mengandung garam mineral, agar mengendap sehingga badan air mudah melarutkan bahan pembersih deterjen. Jadi, sebenarnya STPP hanya bermanfaat jika air yang digunakan untuk mencuci adalah air yang mengandung garam berlebih, jika airnya normal-normal saja, maka praktis tidaklah berbeda nyata.

SEJARAH PENOLAKAN PHOSPHATE DALAM DETERJEN
Eutrophication sebenarnya sudah menjadi perhatian para aktivis dan ilmuan lingkungan hidup di Amerika dan Eropa sejak dekade 1960an, mereka dengan rutin mengumpulkan data dan menguji kandungan phosphate diperairan terbuka. Sepuluh tahun kemudian mereka sudah mulai mengusulkan larangan penggunaan phosphate dalam deterjen, namun begitu, regulasi belum bersedia mendukungnya.
Baru kemudian isu phosphate ini benar-benar menjadi perhatian publik mulai tahun 1994. Meskipun kemudian ada bantahan bahwa penyebab tingginya phosphate adalah pupuk pertanian, namun bukti bahwa jumlah konsumsi bahan baku phosphate terbesar justru adalah dari produksi deterjen maka bantahan itu menjadi tak berdasar. Hingga kemudian di tahun 2010, 17 negara bagian di Amerika Serikat sepakat menyatakan larangan penggunaan phosphate dalam deterjen.
Langkah yang kemudian juga diikuti Uni Eropa yang pada tahun 2012 mengeluarkan regulasi pasar bagi deterjen di Uni Eropa, keputusan No 259/2012 tanggal 14 Maret 2012, yang membatasi kandungan phosphate deterjen laundry tidak boleh lebih 0,5 gram (berlaku efektif 30 Juni 2013) dan untuk diswasher tidak lebih dari 0,3 gram (berlaku efektif 1 Januari 2017). Kandungan yang terlalu kecil, hingga kemudian beberapa produsen memutuskan untuk tidak menggunakan sama sekali.

BAGAIMANA DENGAN DETERJEN DI INDONESIA?
Jika kewaspadaan atas dampak "eutrophication" phosphate mendapat perhatian cukup, maka sebenarnya CC Deterjen Enzym seolah-olah menjadi pemain tunggal di negeri ini. Produk lokal deterjen tanpa phospate hampir tidak ada, jikalaulah ada itupun kebanyakan produk impor.
Kepedulianlah yang sejatinya dibutuhkan, perubahan kesadaran pola pikir baik konsumen maupun produsen menjadi sangat penting karena jika mengandalkan regulasi, bahkan negara seperti US dan Uni Eropa membutuhkan waktu sampai titik kritis dan usulan peraturan yang sampai 40 tahun lamanya. Itu waktu yang sangat panjang.
Karena itu, berkenankah anda memulai perubahan bersama kami?

CC Deterjen Enzym